banner 728x90
BeritaDaerah

Alexander Paka Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat di DPRD Malut

166
×

Alexander Paka Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat di DPRD Malut

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Malut,- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Alexander Paka, terus menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam menjalankan tugas-tugas legislatif. Jumat (5/9).

Kehadirannya dalam setiap agenda penting, termasuk Rapat Paripurna, mencerminkan dedikasinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama Dapil Sula dan Taliabu.

banner 728x90

Alexander dikenal aktif menyuarakan sikap kritis dan menawarkan solusi konstruktif demi terwujudnya kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Dalam berbagai forum pembahasan, ia tampil sebagai sosok yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga berkontribusi secara substansial.

Salah satu fokus utamanya saat ini adalah pengawalan terhadap pembahasan Perubahan APBD Tahun 2025 dan penyusunan peraturan DPRD, yang dinilai strategis untuk pembangunan daerah.

Melalui peran aktifnya, Alexander Paka tak hanya menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai demokrasi, etika politik, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (**)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

POTRETONE.com, SANANA,- Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang DKI Jakarta melaporkan Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsih Mus, bersama sejumlah pejabat daerah ke Polres Kepulauan Sula terkait dugaan penguasaan dan pembukaan lahan perkebunan di kawasan Hutan Lindung Pulau Sulabesi, Maluku Utara.

Berita

POTRETONE.com, JAKARTA,- Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP Formapas Malut) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/10/2026). Mereka mendesak lembaga antirasuah itu memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, untuk mengklarifikasi dugaan keterkaitan dengan enam persoalan anggaran dan proyek pemerintah daerah.