banner 728x90
Berita

Cabuli Cucu Hingga Hamil 5 Bulan, Kekek Biadab Di Tangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

12
×

Cabuli Cucu Hingga Hamil 5 Bulan, Kekek Biadab Di Tangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Belawan (Sumut) – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap seorang Kakek 62 tahun pada Sabtu, 15 Februari 2025 di Desa Paya Bakung Kec. Hamparan Perak. Tersangka P (62) ditangkap karena telah mencabuli korban S (16) hingga mengakibatkan korban telah hamil 5 bulan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan, awalnya ibu korban curiga terhadap korban yang tidak kunjung mengalami haid atau halangan lalu membawa korban ke klinik untuk diperiksa.

banner 728x90

“Dari hasil pemeriksaan klinik, diketahui bahwa korban telah hamil 5 bulan lalu setelah ditanya oleh Ibu korban, korban mengatakan bahwa tersangka P yang telah menyetubuhinya.” Ungkap Kasat Reskrim.

Setelah mendapat laporan Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan pemeriksaan saksi – saksi dan melakukan permintaan visum oleeh dokter terhadap korban kemudian dilanjutkan dengan penangkapan terhadap tersangka P.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka P mengakui perbuatannya telah 3 kali melakukan persetubuhan terhadap korban dan setiap kali menyetubuhi korban, tersangkaP mengaku memberikan uang sebesar Rp. 50.000,-” Tambah Kasat Reskrim.

“Saat ini tersangka P masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan akan dijeratt dengan Undang – undan Perlindungan anak dengan ancaman hukuman sampai 15 tahun penjara” Tutup Kasat Reskrim.(wit)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bandar Lampung,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diduga menghubungkan Medan dan Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menggagalkan penyelundupan enam kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai pembawa serta penerima barang.

Berita

Sanana,- Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sula terus menjadi perhatian publik. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula segera melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar agar persoalan tersebut tidak berhenti pada saling bantah di ruang publik.

Berita

Sanana,- Lambannya tindak lanjut terhadap laporan dugaan penggelapan yang diajukan mantan Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Sula, Munir Banapon, SE, memunculkan pertanyaan mengenai kepastian penegakan hukum di Polres Kepulauan Sula. Melalui kuasa hukumnya, Bustamin Sanaba, S.H., M.H., pelapor meminta penyidik segera mengaktifkan kembali penanganan perkara setelah upaya penyelesaian damai yang menjadi dasar pencabutan laporan dinilai gagal total.

banner 728x90