banner 728x90 banner 728x90
Uncategorized

Halut Gelar Konsultasi Publik II KLHS-RPJMD 2025–2029: Menuju Pembangunan Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

8
×

Halut Gelar Konsultasi Publik II KLHS-RPJMD 2025–2029: Menuju Pembangunan Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Potretone Halut,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara, melaksanakan Konsultasi Publik II terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Green Land, pada Selasa (9/9/25), pukul 09.10 WIT.

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi Ahmad, dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah lintas Pemda, akademisi, serta sejumlah instansi vertikal.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa KLHS merupakan instrumen penting dalam memastikan pembangunan daerah ke depan berjalan secara berkelanjutan, serta selaras dengan prinsip kelestarian lingkungan.

“Konsultasi Publik II ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyempurnakan dokumen KLHS-RPJMD melalui masukan yang komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan,” ujar Dr. Kasman.

Dokumentasi : Foto bersama unsur Forkompinda usai kegiatan Konsultasi Publik II terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan pembangunan ke depan harus berfokus pada pembangunan berbasis lingkungan, dengan memperhitungkan dampak ekologis dan sosial. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan.

“Tanpa keterlibatan masyarakat dan seluruh stakeholder, sebaik apapun perencanaan yang dibuat tidak akan berdampak optimal,” tegasnya.

Selain aspek lingkungan, Pemkab Halmahera Utara juga terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, demi meningkatkan daya saing dan kesejahteraan daerah.

“Berbagai isu strategis daerah telah kami bahas bersama Forkopimda. Ini merupakan bagian dari langkah konkret menuju pembangunan yang tidak hanya progresif, tapi juga ramah lingkungan,” tambahnya.

Wakil Bupati pun mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum konsultasi publik ini dengan memberikan masukan strategis dan konstruktif, demi menghasilkan dokumen KLHS-RPJMD yang kredibel dan dapat dijadikan acuan utama pembangunan Halmahera Utara lima tahun ke depan. (Cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *